Bimtek/ Pelatihan SPI Rumah Sakit Tahun 2024 ( Bimtek Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit )

  • Kepada Yth,
  • Direktur Rumah Sakit / BLUD Se Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. Tim SPI Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, terkait.
  • Di Tempat

SPI merupakan salah satu unsur manajemen pemerintahan yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik ( good governance ) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi yang bersih ( clean government ). Peran SPI semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman. SPI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan Rumah Sakit.

Peran SPI Rumah Sakit 

  1. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektifitas perusahaan tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah ( assurance activities );
  2. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah ( kegiatan anti korupsi );
  3. Memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah ( kegiatan konsultasi)
Bimtek/ Pelatihan SPI Rumah Sakit 2022 ( Bimtek Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit )

Bimtek/ Pelatihan SPI Rumah Sakit 2022 ( Bimtek Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit )

Materi Bimtek Bimtek/ Pelatihan SPI Rumah Sakit  Tahun 2024 ( Bimtek Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit )

  • menggali SPI dalam Tim Pencegahan Kecurangan ( fraud )
  • Melakukan sosialisasi regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya
  • Meningkatkan budaya pencegahan Kecurangan ( penipuan )
  • Mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik
  • Melakukan upaya penyelesaian dan penyelesaian Kecurangan ( penipuan )
  • 1.    Tata Kelola Satuan Audit Internal
    1. Ketentuan PP No 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
    2. Ketentuan Standar Audit Intern dan Kode Etik yang dikeluarkan oleh Asosiasi Audit Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI).
    3. Pergeseran paradigma dan peran audit internal.
    4. Struktur dan Tugas Pokok Audit Intern.
    5. Piagam Audit Intern dan Pedoman Audit Intern.
    2.  Perencanaan Audit Internal
    1. Jenis-jenis Pengugasan Audit Internal.
    2. Penyusunan Rencana Audit Tahunan.
    3. Penyusunan Rencana Penugasan.
    4. Audit Program Penyusunan.
    3.  Pekerjaan Lapangan dan Teknik Audit Internal
    1. Standar Profesional Audit Internal.
    2. Prosedur audit wajib dan prosedur tambahan.
    3. Jenis-jenis data dan teknik pengumpulan data.
    4.  Penyusunan Kertas Kerja & Review
    1. Sistematika Kertas Kerja.
    2. Review Kertas Kerja.
    5.  Pelaporan Audit Internal
    1. Kategori dan Kriteria Temuan.
    2. Surat kepengurusan Menyusun.
    3. Langkah-langkah penyelesaian audit.
    4. Menyusun Laporan Hasil Audit.
    6.  Pemantauan Tindak Lanjut
    1. Pantau tindak lanjut.
    7.  Analisa Laporan Keuangan dan Indikasi Penipuan / Tipikor
    1. Indikasi Tipikor.
    2. Analisa Laporan Keuangan

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek/ Pelatihan SPI Rumah Sakit 2023( Bimtek Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit )

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/

 




Tinggalkan Balasan