Info Bimtek Barang Jasa / PBJ

Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

Deskripsi

Bimtek Peran UKPBJ dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Dana APBD 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa menggunakan dana APBD. Konsolidasi pengadaan menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan sejenis, menyelaraskan proses pengadaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengadaan yang lebih terencana dan terkoordinasi.

Bimtek ini membahas peran strategis UKPBJ dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi proses konsolidasi pengadaan pada perangkat daerah. Peserta akan mempelajari tahapan identifikasi kebutuhan, pemetaan paket pengadaan, analisis kesamaan barang/jasa, koordinasi antar-OPD, penyusunan strategi konsolidasi, hingga pengelolaan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek teknis, materi juga membahas koordinasi antara PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, dan UKPBJ dalam mendukung konsolidasi pengadaan. Pembahasan diarahkan pada penerapan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam pengadaan pemerintah.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami mekanisme konsolidasi pengadaan, mengidentifikasi peluang konsolidasi pada belanja APBD, serta menyusun strategi pengadaan yang mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah tahun 2026–2027.

Tujuan Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan mekanisme konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
  • Memahami peran dan fungsi UKPBJ dalam perencanaan serta pelaksanaan konsolidasi pengadaan.
  • Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa yang berpotensi dikonsolidasikan.
  • Memahami koordinasi UKPBJ dengan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, dan perangkat daerah.
  • Mendorong pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun strategi konsolidasi pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan APBD.
  • Meminimalkan duplikasi proses pengadaan dan meningkatkan optimalisasi belanja daerah.
  • Memberikan pemahaman mengenai risiko dan pengendalian dalam pelaksanaan konsolidasi pengadaan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumentasi dan rencana tindak lanjut konsolidasi pengadaan.

Materi Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

Kebijakan dan Konsep Konsolidasi Pengadaan

  • Pengertian dan tujuan konsolidasi pengadaan
  • Prinsip dan etika pengadaan barang/jasa
  • Kedudukan konsolidasi dalam siklus PBJ pemerintah

2. Peran Strategis UKPBJ

  • Tugas dan fungsi UKPBJ
  • UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan
  • Koordinasi UKPBJ dengan perangkat daerah
  • Penguatan tata kelola konsolidasi pengadaan

3. Konsolidasi Pengadaan pada Dana APBD

  • Identifikasi kebutuhan belanja daerah
  • Pemetaan paket pengadaan
  • Identifikasi barang/jasa sejenis
  • Analisis peluang konsolidasi antar-OPD

4. Perencanaan Konsolidasi Pengadaan

  • Sinkronisasi perencanaan kebutuhan
  • Penyusunan strategi pengadaan
  • Penentuan metode dan bentuk konsolidasi
  • Integrasi dengan perencanaan pengadaan daerah

5. Mekanisme Pelaksanaan Konsolidasi

  • Konsolidasi pada tahap perencanaan
  • Konsolidasi pada tahap persiapan pengadaan
  • Konsolidasi dalam pemilihan penyedia
  • Pengelolaan kontrak hasil konsolidasi

6. Koordinasi Para Pelaku Pengadaan

  • Peran PA/KPA
  • Peran PPK
  • Peran Pejabat Pengadaan
  • Peran Pokja Pemilihan
  • Sinergi dengan UKPBJ dan OPD

7. Analisis Efisiensi dan Optimalisasi APBD

  • Analisis volume dan kebutuhan
  • Potensi efisiensi belanja
  • Standardisasi spesifikasi
  • Pengukuran manfaat konsolidasi

8. Risiko dan Pengendalian

  • Identifikasi risiko konsolidasi
  • Potensi permasalahan dalam pelaksanaan
  • Pengendalian dan mitigasi risiko
  • Dokumentasi dan akuntabilitas

9. Studi Kasus dan Simulasi

  • Simulasi pemetaan paket pengadaan
  • Penyusunan skenario konsolidasi
  • Analisis kasus pengadaan antar-OPD
  • Penyusunan rencana tindak lanjut konsolidasi pengadaan 2026–2027

METODE Bimtek Peran UKPBJ Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dana APBD 2026 -2027

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

FAQ Bimtek Peran UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa APBD 2026–2027

1. Apa yang dimaksud dengan konsolidasi pengadaan barang/jasa?
Konsolidasi pengadaan merupakan strategi menggabungkan atau menyelaraskan beberapa kebutuhan pengadaan yang sejenis atau memiliki karakteristik tertentu agar proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi dan optimal.

2. Apa peran UKPBJ dalam konsolidasi pengadaan?
UKPBJ berperan dalam mengoordinasikan, memfasilitasi, memberikan pendampingan, serta mendorong identifikasi dan pelaksanaan konsolidasi pengadaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

3. Apakah bimtek membahas konsolidasi pengadaan yang bersumber dari APBD?
Ya. Pembahasan difokuskan pada penerapan konsolidasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah yang menggunakan dana APBD tahun 2026–2027.

4. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari UKPBJ, PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, perangkat daerah, pejabat struktural, serta aparatur yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan PBJ.

5. Apa saja materi utama yang diberikan?
Materi mencakup konsep konsolidasi, peran UKPBJ, identifikasi kebutuhan, pemetaan paket, koordinasi antar-OPD, strategi konsolidasi, analisis efisiensi, risiko, pengendalian, serta studi kasus.

6. Apakah peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi paket yang dapat dikonsolidasikan?
Ya. Peserta akan mempelajari pendekatan untuk memetakan kebutuhan dan mengidentifikasi barang/jasa yang memiliki kesamaan atau karakteristik yang memungkinkan untuk dikonsolidasikan.

7. Apakah bimtek membahas koordinasi antara UKPBJ dan OPD?
Ya. Pembahasan mencakup pola koordinasi dan pembagian peran antara UKPBJ dengan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, dan perangkat daerah.

8. Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan?
Ya. Pelatihan dapat dilengkapi studi kasus dan simulasi pemetaan paket serta penyusunan strategi konsolidasi pengadaan berdasarkan kondisi pemerintah daerah.

9. Apa manfaat bimtek bagi UKPBJ?
Bimtek membantu meningkatkan pemahaman dan kapasitas UKPBJ dalam mengidentifikasi peluang konsolidasi, membangun koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendukung tata kelola pengadaan yang lebih terencana dan akuntabel.

10. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Materi, studi kasus, dan simulasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah, karakteristik belanja APBD, serta permasalahan pengadaan yang dihadapi peserta.




Tinggalkan Balasan