Bimtek Aplikasi Srikandi 2024
( PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGHAPUSAN ARSIP DINAMIS DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI/KAB/KOTA )
Dengan Hormat
Kebijakan Nasional Transformasi Digital Pemerintahan Berbasis SPBE (SRIKANDI) dengan Integrasi Sistem JIKN, dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang menyeluruh dan terpadu, lembaga kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya kearsipan yang mumpuni, perlu membangun suatu sistem kearsipan nasional yang komprehensif yang meliputi pengelolaan arsip statis maupun dinamis. Sistem kearsipan nasional berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi.Dalam era transformasi digital sekarang ini dan berkembangnya Industri 4.0, penyelenggaraan sistem kearsipan nasional akan dapat berjalan secara efektif dan efisien apabila lembaga kearsipan nasional didukung oleh suatu sistem informasi kearsipan nasional melalui penerapan aplikasi umum yang merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Materi Bimtek Aplikasi Srikandi 2024
- Dasar Hukum Sistem Kearsipan Nasional
- Pengertian, Tujuan, Manfaat Sistem Kearsipan Nasional
- Pengelolaan Arsip Statis dan Dinamis
- Karakteristik manajemen arsip elektronik
- Penyimpanan, metode penyimpanan arsip elektronik
- Penggunaan, dan pemeliharaan arsip elektronik
- Penyusutan, pemusnahan, jenis-jenis jadwal retensi arsip
- Metode perlindungan dan pengamanan arsip elektronik
- Praktek Aplikasi Srikandi Berbasis Teknologi Informasi
Untuk Memahami Opsi Di Atas Maka Kami Latihnas Pengembangan Manajemen Mengundang Pemerintah Daerah Untuk Mengirimkan Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Bimtek Aplikasi Srikandi 2024
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/