BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN PUSKESMAS (BLUD DAN NON BLUD) 2023/2024

  • Kepada Yth
  • Kepala Puskesmas Se-Indonesia
  • Cq.KTU.Bendahara Dan Staf Terkait

Manajemen Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas diatur kembali dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang baru yaitu Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas menyebutkan bahwa Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes). Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.Puskesmas adalah UKM tingkat pertama. UKM dalam Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Sedangkan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan

MATERI BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN PUSKESMAS (BLUD DAN NON BLUD) 2023/2024

Manajemen Kepemimpinan
Manajemen Manajemen Data Puskesmas dan Keluarga Sehat
Manajemen Tata Kelola Keuangan di Puskesmas
Manajemen Sumber Daya
Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat
Manajemen Pemberdayaan Masyarakat
Manajemen Mutu
Manajemen Puskesmas

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN PUSKESMAS ( BLUD DAN NON BLUD ) 2023/2024

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar  RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar RP. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara  Tunai Bisa Pada Saat regestrasi Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709  / Wa: https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/www.pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan