BIMBINGAN TEKNIS/BIMTEK PERMENDAGRI 84 TAHUN 2022

( Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ) 

  • Kepada Yth:
  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
  • Sekretariat DPRD Dan DPRD.DPRK Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. Anggota DPRD Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & Staf SKPD terkait.
  • Di, –

Dengan Hormat

Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2023  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ruang Lingkup Penyusunan APBD Tahun 2023

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan APBD Anggaran Tahun 2023  dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.APBD sebagaimana dimaksud merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta menyusun ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek anggaran, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami  Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Daerah (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMBINGAN TEKNIS/BIMTEK PERMENDAGRI 84 TAHUN 2022

 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/

 




Tinggalkan Balasan