Training Pelatihan CPOB Inspeksi Diri Audit Mutu Dan Persetujuan Pemasok Tahun 2024 – 2025
Dengan Hormat
Pedoman ini merupakan perubahan terhadap Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2018, yang mengacu pada PIC/s GMP Guideline doc. PE 009-14, July 2018 serta WHO TRS 981 Tahun 2012 (Annex 2); WHO TRS 986 Tahun 2013 (Annex 5); WHO TRS 992 Tahun 2014 (Annex 3 dan Annex 5); WHO TRS 996 (Annex 5) Tahun 2015; WHO TRS 999 Tahun 2016 (Annex 2).
Tujuan CPOB
CPOB bertujuan untuk menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. Pedoman CPOB wajib menjadi acuan bagi industri farmasi dan sarana yang melakukan kegiatan pembuatan Obat dan Bahan Obat.
Materi Training Pelatihan CPOB Inspeksi Diri Audit Mutu Dan Persetujuan Pemasok Tahun 2024 – 2025
- Sistem Manajemen Mutu
- Personalia
- Bangunan dan Sarana Penunjang
- Peralatan
- Sanitasi dan Hgiene
- Produksi
- Pengawasan Mutu
- Inspeksi Diri dan Audit Mutu
- Penangan Keluhan Terhadap Produk, Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian
- Dokumentasi
- Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak
- Kualifikasi dan Validasi
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Dan Swasta diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Training Pelatihan CPOB Inspeksi Diri Audit Mutu Dan Persetujuan Pemasok Tahun 2024 – 2025
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/