Training Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila Kepmenaker No.76 Tahun 2024

Training Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila Kepmenaker No.76 Tahun 2024
Dengan hormat
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila yang mencakup 6 prinsip dan 2 asas dalam mewujudkan hubungan industrial Pancasila Bahwa untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan menjamin kelangsungan berusaha di perusahaan serta mendukung terlaksananya hubungan industrial berdasarkan nilai-nilai Pancasila, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.645/M/1985 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hubungan industrial saat ini sehingga perlu diganti. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Materi Training Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila Kepmenaker No.76 Tahun 2024
- Latar belakang pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila (PP HIP)
- Maksud, tujuan beberapa pengertian penting PP HIP
- Sejarah hubungan industrial Indonesia
- Landasan, prinsip, asas dan nilai-nilai HIP
- Delapan (8) sarana HIP
- Hubungan kerja dalam HIP
- Komunikasi humanis dalam HIP
- Pengembangan karir pekerja/buruh
- Fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarga
- Contoh praktik pelaksanaan HIP
Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami dari LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN , akan bekerja sama dengan Bapak/Ibu/Saudara pimpinan Perusahaan untuk lebih memahami kebijakan pemerintah yang terbaru dengan materi tentang Training Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila Kepmenaker No.76 Tahun 2024
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/