Pelatihan Pembuatan PP ( Peraturan Perusahaan ) & PKB Perjanjian Kerja Bersama 2023/2024

Dengan Hormat

Dalam menghadapai intensitas dan kompleksitas bisnis, sumber daya manusia merupakan modal perusahaan yang dapat memberikan manfaat secara internal dalam menjawab tantangan multi dimensidan menghadapi masalah produktivitas, mut, biaya, pelayanan, keselamatan kerja dan hubungan kerja. Untuk itu Pimpinan Perusahaan atau Pimpinan Organisasidi dituntut berfikir untuk menemukan berbagai terobosan strategis, salah satunya bagaimana mengelola manusia secara sinergi sehingga mampu berkontribusi optimal dan menciptakan peluang yang mendorong perusahaan atau organisasi mencapai tujuan atau sasaran.

Peraturan Perushaan Dan Perjanjian Kerja Bersama merupakan hal yang sangat penting bagi suatu organisasi / perusahaan dalam menyongsong era globalisasi dimana Manusia sebagai modal aktif yang mempunyai perilaku khusus, sehingga perlu adanya pedoman bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam hubungan kerja formla dalam suatu perusahaan / organisasi agar dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis sehingga organisasi / perusahaan dapat mencapai tujuannya.

Materi Pelatihan Pembuatan PP ( Peraturan Perusahaan ) & PKB Perjanjian Kerja Bersama 2023/2024

  1. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja (PK)
  • Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terkait
  • Pengertian tenaga kerja, pekerjaan / buruh dan hubungan kerja
  • Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
  • Isi Perjanjian Kerja dan korelasinya dengan substansi PP atau PKB
  • Syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib
  • Syarat-syarat umum dan sahnya suatu Perjanjian Kerja
  • Akibat hukum Wanprestasi terhadap PK dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan content Perjanjian Kerja
  • Prosedur pencatatan perjanjian kerja
  • Company Regulation
  • Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP)
  • Pengertian peraturan perusahaan dan kewajiban pembuatan PP
  • Mekanisme pembuatan PP
  • Isi Peraturan Perusahaan
  • Prosedur pengesahan Peraturan Perusahaan
  1. Ruang lingkup dan konsep dasar Peraturan Perusahaan (PP)
  2. Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja Bersama
  • Persamaan dan perbedaan PP dan PKB
  • Dasar hukum PKB
  • Pengertian, mekanisme pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
  • Isi Perjanjian Kerja Bersama
  • Mekanisme perundingan PKB
  • Putusan MK mengenai keterwakilan union dalam perundingan PKB
  • Akibat hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isi Perjanjian Kerja Bersama
  • Masa Berlaku PKB
  • Perubahan PKB
  • Prosedur pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
  1. Perancangan Perjanjian Kerja
  • Para Pihak dalam Perjanjian Kerja (komparan)
  • Pemahaman Perjanjian Kerja
  • Objek dan esensi dari perjanjian kerja
  • Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja (syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajiban bertimbal balik)
  • Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian kerja (syarat-syarat khusus)
  • Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
  • Sistematika Perancangan Peraturan
  • Judul (Perjanjian Kerja, PKWT, PKWTT, PKHL, PKL)
  • Pembukaan (keterangan waktu, statement umum para pihak)
  • Keterangan dan kapasitas masing-masing pihak
  • Isi (Premis, Ketentuan Umum, pasal-pasal/klausula yang diperjanjikan)
  • Penutup (Ketentuan transisi, pemberlakuan)
  • Lampiran (Hal-hal yang bersifat teknis dari Pasal / klausula perjanjian)
  1. Perancangan Peraturan Perusahaan
  • Para Pihak dalam Peraturan Perusahaan (komparisi)
  • Pemahaman Peraturan Perusahaan (premis)
  • Objek dan esensi dari Peraturan Perusahaan (Ketentuan Umum)
  • Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Peraturan Perusahaan
  • Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Peraturan Perusahaan
  • Keterkaitan antara isi Peraturan Perusahaan dengan PK dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
  • Sistematika Perancangan Peraturan Perusahaan:
  • Judul
  • Konsiderans
  • isi (susbtansi yang diatur)
  • Penutup (Ketentuan berlakunya PP dan transisional)
  • Lampiran (hal-hal teknis)
  1. Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
  • Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
  • Pemahaman Perjanjian Kerja Bersama
  • Objek dan esensi dari Perjanjian Kerja Bersama
  • Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama
  • Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian Kerja Bersama
  • Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
  • Sistematika Perancangan Perjanjian Kerja Bersama

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/

 




Tinggalkan Balasan