Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2024

Dengan Hormat

Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021(Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018), tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,  telah menegaskan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah harus memiliki kompetensi teknis yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi. Hal ini menuntut adanya upaya sistematis dalam peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan, yang dapat diwujudkan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Mengingat pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) sebagai LPPBJ TerAkreditasi A – LKPP, akan menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B.  Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B ini diselenggarakan dengan model pembelajaran blended learning. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak/Ibu dapat menginformasikan kepada pihak terkait yang membutuhkan agar dapat mengikuti Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B.

Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2024

  • Batas Pendaftaran : 15 Maret 2024
  • Penetapan Peserta : 21 Maret 2024
  • E- Learning dan Tatap Muka Online : 22 Maret –  30 April 2024
  • Tatap Muka di Jakarta : 14 – 16 Mei 2024

Tempat Tatap Muka : Hotel Tavia Heritage (Grand Cempaka) Jakarta Pusat

  • Seminar Laporan Akhir                 : 21 – 22 Mei 2024
  • Post Test                                              : 27 Mei 2024
  1. PersyaratanPeserta :
    1. Bukan merupakan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ.
    2. Memiliki pangkat golongan minimal PenataMuda (III/a) di buktikan dengan SK Pangkat Terakhir atau pendidikan terakhir  S1 (sarjana) dibuktikan dengan ijazah pendidikan terakhir.
    3. Memiliki sertifikat kelulusan pelatihan kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C.
    4. Diutamakan berpengalamans ebagai PPK atau Tim Teknis padapaket PengadaanBarang/Jasa
    5. Peserta berkomitmen mengikuti pelatihan yang di buktikan dengan mengisi lembar komitmen (form terdapat dalam lampiran).
    6. Memiliki akun dalam portal ppsdm.lkpp.go.id.

Mendapatkan usulan atau rekomendasi secara tertulis untuk mengikuti pelatihan dari pimpinan unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian/pengembangan SDM atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

  1. Kontribusi Peserta  Jadwal Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2024 
    • 10.850.000,- Pelatihan dan Sertifikasi
    • 11.950.000,- Paket Menginap 5 Hari 4 Malam (twin)
    • 12.750.000,- Paket Menginap 5 Hari 4 Malam (single)




Tinggalkan Balasan