Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Kecamatan/Distrik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung Tahun 2023
- Kepada Yth
- Camat / Pemerintah Kecamatan Se- Indonesia
- Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.Di Tempat
Peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan yang diemban oleh Kecamatan/Distrik sangat penting sebagai penengah antara pemerintah daerah dengan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Pada aspek perencanaan, Kecamatan/Kabupaten perlu melibatkan secara intensif ketika pemerintah desa melakukan proses penyusunan perencanaan pembangunan desa. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah desa telah sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah. Jadi, dalam hal ini peran Kecamatan/Distrik tidak hanya sebatas melakukan evaluasi, tetapi juga mengarahkan selama perencanaan yang disusun tersebut benar-benar memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Peran kecamatan dapat dioptimalkan dengan keterlibatannya ke dalam seluruh aspek pengelolaan desa, terutama ke desa-desa yang belum mandiri atau prasejahtera. Hal ini tidak dimaksudkan untuk meminggirkan aspek kemandirian desa, namun hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa terlebih dahulu sampai mereka dapat secara mandiri menyusun program pembangunannya sendiri.
Materi Bimtek / Modul Bimtek Optimalisasi Peran Kecamatan/Kecamatan dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung Tahun 2023
Modul Mengoptimalkan Peran Kecamatan terdiri dari dua bab yaitu Bab 1 Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Bab 2 Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Bab 1 berisi tentang pengertian Desa, hubungan Kecamatan dan Desa, alokasi Dana Desa. Terkait Dana Desa terdapat penjelasan tentang perhitungan alokasi, peyaluran, penggunaan dan monitoring-evaluasi. Bab ini juga memberikan penjelasan tentang pengelolaan keuangan desa yang mencakup asas, perencanaan dan penganggaran keuangan desa, APB Desa, rencana kerja Pemerintah Desa hingga pelaksanaan APB Desa. Penjelasan lainnya adalah tentang Laporan Keuangan Desa termasuk di dalamnya realisasi laporan dan pelaksanaan. Bab ini juga memberikan penjelasan tentang asistensi pengawasan dan pembinaan Kecamatan terhadap Dana Desa dan alokasi Dana Desa. Pada bab ini juga diberikan studi kasus dan contoh APB Desa. Pada Bab 2, modul ini berisi tentang pengelolaan aset desa, pengelolaan BUM Desa serta pendampingan, pengawasan, pembinaanKecamatan terhadap Aset Desa dan BUM Desa.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Jadwal Bimtek Optimalisasi Peran Kecamatan/Distrik dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung Tahun 2022
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/