Jadwal Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pengadaan Tanah Pemerintah Daerah 2024 – 2025

Dengan Hormat

(1) Bidang Administrasi Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pemberian izin, data dan informasi, dan penatagunaan pertanahan.
(2) Bidang Administrasi Pertanahan dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung pada Kepala Dinas.
(3) Bidang Administrasi Pertanahan membawahkan seksi yang dipimpin oleh kepala seksi dan bertanggungjawab langsung pada kepala bidang.

Untuk melaksanakan tugas, Bidang Administrasi Pertanahan mempunyai fungsi:

  1. penyusunan program kerja dan anggaran sesuai bidangnya;
  2. penyusunan bahan koordinasi dan rumusan kebijakan penyelenggaraan administrasi pertanahan;
  3. fasilitasi pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pemberian izin lokasi, izin pemanfaatan tanah,izin perubahan penggunaan tanah, izin tempat usaha dan penetapan lokasi untuk kepentingan umum;
  4. Pelaksanaan pembuatan izin Pertanahan, yang berkaitan dengan penerbitan izin lokasi, izin pemanfaatan tanah, izin penggunaan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, izin tempat usaha dan penetapan lokasi untuk kepentingan umum;
  5. pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan dengan pemetaan data dan informasi pertanahan;
  6. pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait yang berhubungan dengan penatagunaan tanah;
  7. penghimpun permasalahan yang berkembang dengan pelaksanaan administrasi pertanahan;
  8. pembuatan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas;
  9. pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintahan; dan
  10. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan/ pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.PP ini mengatur mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Terkait dalam rangka kemudahan Proyek Strategis Nasional, fasilitasi penyelesaian Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum dilakukan oleh Pemerintah Pusat. PP ini juga mengatur mengenai kegiatan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum dilaksanakan secara elektronik. Dalam hal pengadaan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara elektronik, kegiatan Pengadaan Tanah dapat dilaksanakan secara manual

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Jadwal Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pengadaan Tanah Pemerintah Daerah 2024 – 2025

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan