Info Jadwal Training OSS RBA Tahun 2023
Dengan Hormat
Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko (Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu platform, yaitu Online Single Submission (Perizinan Daring Terpadu atau OSS). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, sistem elektronik ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan.
OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1. Sesuai namanya, OSS-RBA, izin usaha akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko. Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat kegiatan risiko. Sebagai contoh, kegiatan usaha berisiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk berusaha (NIB), sedangkan kegiatan usaha berisiko tinggi memerlukan NIB sekaligus izin usaha.
Alur Perizinan berusaha OSS-RBA atau Pendekatan Berbasis Risiko Pengajuan Tunggal Online
Bagaimana alur penerbitan izin usaha secara umum melalui OSS-RBA? Pertama, pelaku usaha mendaftar melalui situs web OSS-RBA supaya mendapatkan akses dengan membuat nama pengguna dan kata sandi. Untuk pelaku usaha berkewarganegaraan Indonesia (WNI), syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan untuk warga negara asing (WNA), syaratnya adalah memiliki nomor paspor; baik WNI maupun WNA harus memiliki surel aktif untuk membuat akun di platform OSS-RBA. Langkah berikutnya adalah memasukkan bidang usaha dan nilai investasi. Setelah semua data dilengkapi, sistem akan mengeluarkan NIB. Pemberitahuan akan diberikan kepada tiap lembaga pemerintah yang dituntut sebagai penerbit izin usaha. Jika diperlukan verifikasi, lembaga pemerintah yang berwenang akan memverifikasi pemenuhan usaha.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia Dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Info Jadwal Training OSS RBA Tahun 2023
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/