Info Bimtek Penyusunan Renstra OPD/ Instansi Pemerintah Dan RPJMD Pemda Tahun 2023

Dengan Hormat Info

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pemerintah memerlukan perencanaan mulai dari perencanaan jangka panjang hingga perencanaan jangka pendek yang subtansinya saling berkaitan.Perencanaan yang baik akan menjadi arah bagi pembangunan serta strategi dan cara pencapaiannya. Karena itu disusun Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang memberikan landasan bagi berbagai bentuk perencanaan dari pusat hingga daerah, terkait dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, baik propinsi maupun Kabupaten/kota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahannya harus menyusun perencanaan pembangunan.

Bimtek Penyusunan Renstra OPD 

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) menjadi bagian penting dari sebuah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja. Sedangkan Renja menafsirkan Renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai. Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Materi Pembahasan Info Bimtek Penyusunan Renstra OPD/ Instansi Pemerintah Dan RPJMD Pemda Tahun 2023

  • Kebijakan dan tupoksi OPD
  • Tata cara dan strategi penyusunan Renstra
  • Proses, manfaat dan prasyarat Renja
  • Tahapan, sasaran, indikator sasaran kerja
  • Strategi Renja, analisis lingkungan, dan evaluasi kinerja OPD

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Info Bimtek Penyusunan Renstra OPD/ Instansi Pemerintah Dan RPJMD Pemda Tahun 2023

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar  RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar RP. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara  Tunai Bisa Pada Saat regestrasi Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709  / Wa: https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/www.pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan