Info Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah |Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Tahun 2023/2024

Dengan Hormat

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sebuah peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.pemerintah telah menerbitkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.Berdasarkan peraturan tersebut, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Adapun tujuan dari  Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah |Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018  adalah:

  1. Agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
  2. Memudahkan komunikasi baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan.
  3. Agar instansi pemerintah terkait memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Perusahaan Swasta  di seluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Info Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah |Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Tahun 2023/2024

 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000,- (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN AMANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/

 




Tinggalkan Balasan