Info Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2020
Dengan Hormat
Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) akan menghasilkan satu daerah provinsi, satu daerah kabupaten dan satu daerah kota berpredikat melemah secara nasional pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpredikat terburuk secara nasional akan diberikan pembinaan khusus oleh Kemendagri.Sesuai dengan regulasi Permendagri No 19 tahun 2020
Tujuan Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2020
bertujuan menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Info Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2020
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/