Info Bimtek Pelayanan Publik Tahun 2023 – 2024
( Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2023 -2024 )
Dengan Hormat
Berbicara tentang pelayanan publik , sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang , jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang menyediakan pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Daerah
Satu hal lagi yang perlu dicermati dalam upaya peningkatan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan keprofesionalan pegawai terkait masalah sikap atau perilaku. Yaitu, diperlukan sikap mental yang baik dari setiap aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan stakeholder dalam memberikan layanan. Sikap baik ini tentunya bukanlah seperti yang terjadi selama ini, dimana stakeholder dibuat susah payah dengan adanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai yang melayani. Hal ini perlu diperhatikan, sebab seprofesional apapun aparatur penyelenggara pelayanan publik bila memiliki sikap yang bobrok dan integritas yang rendah hanya akan menimbulkan ketidakpuasan lain dari stakeholders .
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Info Bimtek Pelayanan Publik Tahun 2023 – 2024
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/