Bimtek Sistem Anti Fraud Rumah Sakit/BLUD 2024-2025
Dengan Hormat
Permenkes No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan rumah sakit (RS) untuk membangun sistem pengendalian fraud mulai dari membangun kesadaran – membuat sistem pelaporan – deteksi – investigasi – pemberian sanksi (dan kembali ke) – membangun kesadaran
Materi Bimtek Sistem Anti Fraud Rumah Sakit/BLUD 2024-2025
- Pengenalan bentuk-bentuk program pencegahan kecurangan JKN di RS.
- Menilai dan mengelola resiko fraud di rumah sakit.
- Pembentukan tim pencegahan kecurangan JKN di rumah sakit.
- Penyusunan kurikulum dan sistem pengaduan kecurangan JKN.
- Teknis deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim.
- Persiapan investigasi potensi fraud.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Rumah Sakit diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Sistem Anti Fraud Rumah Sakit/BLUD 2024-2025
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/