BIMTEK RTRW NASIONAL -Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023/2024

Dengan Hormat

Penyusunan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. persiapan;
b. pengumpulan data dan informasi;
c. pengolahan dan analisis data;
d. penyusunan konsep; dan
e. penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten/Kota.

Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 1 Tahun 2018 (“Permenag No. 1/2018”). Permenag No. 1/2018 ini mulai berlaku sejak tanggal 20 Maret 2018. Permenag No. 1/2018 diterbitkan dengan latar belakang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, dan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (“RTRW”) Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota. Ruang lingkup Permenag No. 1/2018 meliputi tata cara penyusunan dan muatan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

MATERI BIMTEK RTRW NASIONAL -Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023/2024

1. Proses penyusunan RTRW
2. Studi kasus
3. Perumusan tujakstra.
4. Perumusan struktur ruang
5. Penentuan tipe zona dan pola ruang
6. Penentuan kawasan strategis
7. Penentuan rencana infrastruktur
8. Penentuan aturan pengendalian ruang.
9. Legalisasi dokumen RTRW

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Perusahaan Swasta  di seluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMTEK RTRW NASIONAL -Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023/2024

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000,- (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN AMANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan