BIMTEK PMKP/ INHOUSE TRAINING PMKP SESUAI SNARS
Dengan Hormat
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang selanjutnya meningkatkan PMKP merupakan proses kegiatan yang irasional ( proses yang tidak pernah berakhir). Di sisi lain, kegiatan PMKP harus dilaksanakan di setiap unit kerja yang memerlukan mekanisme koordinasi antarunit dan juga antarkepala unit kerja termasuk dengan komite medis dan persekutuan sehingga kegiatan PMKP tetap sesuai dengan program PMKP yang telah disetujui oleh pemilik atau representasi pemilik. (lihat juga TKRS 11.2).
Adapun penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah, dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS Pemerintah mengundang Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMTEK PMKP/ INHOUSE TRAINING PMKP SESUAI SNARS
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/