Bimtek Pertanahan Pemerintah Daerah 2023 – 2024 (Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan Di Daerah)

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag- Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.Di
Tempat

Ketentuan yang secara khusus menentukan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah terdapat dalam Keppres Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Dibidang Pertanahan dan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut pemerintah daerah berkuasa; (a) penyelesaian sengketa tanah jaminan; (b) penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan; (c) penyelesaian masalah tanah ulayat; dan (d) penyelesaian masalah tanah kosong.

Bimtek Pertanahan Pemerintah Daerah 2023 – 2024 (Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan Di Daerah)

Menindaklanjuti surat tersebut, Kemendagri sebagai salah satu anggota Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021, telah menerbitkan Surat Mendagri Nomor 591/4819/SJ tanggal 3 September 2021 tentang Dukungan Penanganan Konflik Agraria pada Kasus/Lokasi Prioritas Tahun 2021. Atas hal tersebut, berbagai isu strategi permasalahan pertanahanturut dibahas secara komprehensif. Diantaranya, permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) pada aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Selain itu, dibahas pula Hak Guna Bangunan (HGB) pada aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah. Serta, Tanah Ulayat dengan pihak swasta maupun transmigran dan percepatan penanganan konflik agraria di 137 lokasi/kasus pada 18 provinsi, 61 kabupaten/kota juga disertakan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Pertanahan Pemerintah Daerah 2023 – 2024 ( Penyelesaian Masalah dan Konflik Pertanahan Di Daerah )

Informasi Jadwal Bimtek Dan Biaya Bimtek Nasional 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Non Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www .pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan