Bimtek Perpajakan Daerah ( Administrasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ) Tahun 2023 – 2024

Bimtek Perpajakan Daerah ( Administrasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ) Tahun 2023 – 2024
Dengan Hormat
Sebagai salah satu komponen penerimaan PAD, potensi pungutan pajak daerahlebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal bila dibandingkan dengan komponen-komponen penerimaan PAD lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama karena potensi pungutan pajak daerah mempunyai sifat dan karakteristik yang jelas, baik ditinjau dari tataran teoritis, kebijakan, maupun dalam tataran implementasinya.Alasan menetapkan PP 10 tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan berusaha dan Layanan Daerah adalah agar kebijakan Pajak dan Retribusi dan pemberian dukungan insentif anggaran dapat diimplementasikan dengan baik dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bimtek Perpajakan Daerah ( Administrasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ) Tahun 2023 – 2024
Sesuai kebijakan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD), masing-masing daerah harus membuat peraturan daerah dengan mengadopsi UU PDRD No. 28 Tahun 2009 sebagai acuan. Dalam hal ini, kepala daerah harus membangun daerahnya dengan keuangan yang bersumber dari kabupaten asli daerah, meskipun ada bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Fiskus pun berupaya mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk membangun kemandirian
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Perpajakan Daerah ( Administrasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Daerah ) Tahun 2023 – 2024
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/