BIMTEK PERENCANAAN PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
Dengan Hormat
Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metode tradisional atau item line budget . Cara penyelesaian anggaranini tidak didasarkan pada analisis rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawaban tidak diperiksa dan diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau tidak. Tolok ukur keberhasilan hanya ditunjukkan dengan adanya keseimbangan anggaran antara pembeli dan belanja namun jika anggaran tersebut melemah atau surplus berarti pelaksanaan anggaran tersebut gagal. Dalam perkembangannya, muncullah sistematika gelang gula yang diartikan sebagai suatu bentuk gelang yang sumber-sumbernya dihubungkan dengan hasil dari pelayanan
PERENCANAAN PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
Siklus kesepakatan adalah masa atau jangka waktu mulai saat kesepakatan disusun sampai dengan saat perhitungan kesepakatan disetujui dengan undang-undang. Siklus anggaran berbeda dengan tahun anggaran. Tahun anggaran adalah waktu satu tahun untuk mempertanggung-jawabkan ketahanan anggaran atau waktu di mana anggaran tersebut dipertanggung-jawabkan. Jelaslah, bahwa siklus anggaran dapat mencakup tahun anggaran atau melebihi tahun anggaran karena pada dasarnya, berakhirnya suatu siklus anggaran diakhiri dengan penyelesaian anggaran yang diselesaikan oleh undang-undang. Siklus kesepakatan terdiri dari beberapa tahap (fase) yaitu :
- Tahap penyelesaian anggaran
- Tahap pengesahan anggaran
- Tahapan eksekusi anggaran
- Tahap pegawasan peaksanaan anggaran
- Tahap pengesahan perhitungan anggaran
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Daerah (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMTEK PERENCANAAN PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/