Bimtek Pengelolaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai PERMENDAGRI NO.1 TAHUN 2023
Dengan Hormat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diantaranya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik.Permendagri ini juga menambahkan sejumlah hal baru terkait pengaturan kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj dan Pjs. Terdapat pula penambahan perubahan kewenangan penandatanganan naskah dinas oleh Kepala Daerah hingga Lurah, perubahan bentuk stempel naskah dinas yang menggunakan logo daerah dan pengaturan kop naskah dinas untuk UPT dan BLUD.Tererdapat pula pengaturan mengenai pemberian nomor seri pengaman (security printing) untuk pengamanan naskah dinas, penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing dan penertiban pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar. Juga terjadi perubahan pada penghapusan pengaturan terkait bentuk dan ukuran papan nama kantor
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Pengelolaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai PERMENDAGRI NO.1 TAHUN 2023
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/