Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

  • Kepada Yth
  • Kepala Dinas, Kepala Badan , BUMD Dan BLUD Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait

Arah Kebijakan PP No 12 Tahun 2019 Dan Permendagri No 77 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Acuan Bendahara Pemerintah Daerah Dalam melalukan penatausahaan, bendahara penerimaan dan bendahara Pengeluaran memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas-tugas kebendaharaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Bendahara penerimaan pada SKPD memiliki tugas menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya, menyampaikan laporan per tanggung jawab penerimaan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), melakukan verifikasi, evaluasi dan analisis atas laporan per tanggung jawab penerimaan.Sedangkan Bendahara Pengeluaran memiliki mandat mengelola uang persediaan, menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang dalam pengelolaannya, melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk diminta dan tugas lain sesuai peraturan kepala daerah . Laporan-laporan pendapatan, belanja serta kekayaan dan kewajiban daerah disusun berdasarkan sistem akuntansi pemerintah daerah. Pemerintah daerah menyusun sistem akuntansi pemerintah daerah yang mengacu pada standar akuntansi pemerintahan. Sistem akuntansi inilah yang nantinya menghasilkan laporan keuangan daerah.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal penatausahaan keuangan daerah sehingga peserta diharpak akan mampu melakukan tugas penatausahaan keuangan daerah. Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai pemerintah daerah yang menangani penatausahaan dan pembendaharaan keuangan daerah.

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

Bimtek ini diawali dengan memperkenalkan Sistem Kelembagaan dan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi berikutnya adalah meningkatkan pemahaman atas Penatausahaan Penerimaan Kas SKPD dan PPKD dan Penatausahaan Pengeluaran Kas SKPD dan PPKD. Selanjutnya, Penatausahaan Bendahara Umum Daerah (BUD) akan memberikan topik berikutnya dan dilanjutkan dengan materi tentang bagaimana mengidentifikasi dan melakukan pencatatan terhadap Aktivitas Non-Kas di SKPD dan PPKD. Untuk meningkatkan pemahaman peserta atas keseluruhan materi, Simulasi Penatausahaan Keuangan Daerah SKPD, PPKD, dan BUD akan diberikan untuk mendorong terjadinya diskusi dalam kelompok dan diskusi dalam kelas. Kasus-kasus untuk simulasi

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan