Info Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Penerapan Prefrensi Harga Di Pekerjaan Konstruksi 2024 – 2025

Bimtek Penerapan Prefrensi Harga Di Pekerjaan Konstruksi 2024 - 2025

Bimtek Penerapan Prefrensi Harga Di Pekerjaan Konstruksi 2024 – 2025

Dengan Hormat

Surat Edaran Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan ini menjadi acuan khususnya bagi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam melakukan evaluasi harga penawaran dengan pemberian preferensi harga pada barang dengan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian PUPR.

Penerapan Prefrensi Harga Di Pekerjaan Konstruksi

Di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tepatnya pada Pasal 67 dinyatakan bahwa, ayat (1): Preferensi harga merupakan insentif bagi produk dalam negeri pada pemilihan Penyedia berupa kelebihan harga yang dapat diterima. Dan selanjutnya pada ayat (2) dijelaskan bahwa Preferensi harga diberlakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai HPS paling sedikit di atas Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami dari LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN , akan bekerja sama dengan  Bapak/Ibu/Saudara pimpinan Kepala Organisasi Pefangkat Daerah untuk berkenan hadir pada acara bimbingan teknis  (Bimtek) yang berkaitan dengan Peningkatan Kompentensi jabatan Pimpinan Tinggi/Admintrator/Pengawas/Fungsional untuk lebih  memahami kebijakan pemerintah yang terbaru dengan  materi tentang Bimtek Penerapan Prefrensi Harga Di Pekerjaan Konstruksi 2024 – 2025

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan