Bimtek Penerapan ETPD 2023 – 2024. (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah)
Dengan Hormat
Kebijakan menyelesaikan aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah kondisi tetap tingginya permintaan masyarakat atas barang, jasa serta layanan publik, telah mendorong ekonomi digital berkembang secara eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.Pada tahun 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau tumbuh 11 % (yoy) dan tercatat sebagai pertumbuhan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Angka ini dapat terus bertambah dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan perkembangan penggunaan gadget dan sarana komunikasi nasional. Dari sisi pengguna digital , jumlah koneksi seluler di Indonesia mencapai 345,3 juta (125,6% total populasi) dan pengguna internet berjumlah 212,3 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8%.Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Percepatan tuntutan dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh adanya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Bimtek Penerapan ETPD 2023 – 2024. (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah)
Menerapkan ETPDdiharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,Berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021, terdapat 115 Pemda (21%) yang dalam kategori digital, 270 Pemda (50 %) dalam kategori Maju, 151 Pemda (28%) dalam kategori berkembang, dan 6 Pemda (1%) dalam kategori inisiasi. Inisiatif pembentukan TP2DD harus dibarengi dengan upaya-upaya konkrit untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Pengeluaran kebijakan daerah yang mendukung ekosistem percepatan digitalisasi transaksi Pemda, antara lain penciptaan inovasi layanan elektronifikasi masyarakat, penguatan SDM, sarana dan prasarana penunjang,
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Penerapan ETPD 2023 – 2024. (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah)
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/