Bimtek Pelatihan Perhitungan PPh 21 TER

Dengan Hormat

Tarif Efektif Rata-rata. TER merupakan metode baru untuk menghitung PPh 21 yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia mulai tahun 2023. TER bertujuan untuk menyederhanakan proses penghitungan PPh 21 dan membuat sistem perpajakan lebih adil.perhitungan PPh 21 dengan menggunakan Tarif Efektif Rata – Rata (TER) difungsikan untuk menghitung besarnya potongan Pajak PPh Pasal 21 pada gaji bruto masing – masing karyawan di akhir bulan. Sehingga pada akhir bulan gaji yang diterima karyawan telah dipotong Pajak PPh Pasal 21. Selain itu
perhitungan pemotongan pajak PPh Pasal 21 ini harus sesuai dengan nilai yang akan dipotong pada aplikasi e-bupot PPh Pasal 21-26. Sehingga jumlah PPh 21 yang telah di potong pada saat pembayaran gaji telah sesuai dengan aplikasi ebupot PPh Pasal 21-26 dan tidak terjadi kelebihan potong maupun kekurangan pemotongan

Materi Bimtek Pelatihan Perhitungan PPh 21 TER

  1. Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
  • o        Identifikasi transaksi terutang PPh Pasal 21
  • o        Penentuan golongan penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21
  • o        Penentuan saat terutang dan tempat terutang PPh Pasal 21
  1. Penentuan Golongan Penerima dan Jenis Penghasilan
  • o        Pegawai (Pegawai Tetap dan Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas)
  • o        Penerima BPJS Ketenagakerjaan / Premi Asuransi
  • o        Bukan Pegawai
  1. Mekanisme Pemotongan dan teknis penghitungan PPh Pasal 21
  • o        Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap (pegawai baru, pindah kerja/resign, Expatriat)
  • o        Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas
  • o        Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai
  • o        Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan
  • o        Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21 Penerima uang pesangon, pensiun/uang manfaat pension
  1. Metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
  2. Teknis dan Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023
  3. Administrasi dan Pelaporan PPh 21
  4. Studi Kasus dan Overview Penghitungan

Untuk Memahami Opsi Di Atas Maka Kami Latihnas Pengembangan Manajemen Mengundang Pemerintah Pusat , Daerah Dan Perusahaan Swasta Untuk Mengirimkan Pegawai  Dalam Rangka Bimtek Pelatihan Perhitungan PPh 21 TER

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/

 

 




Tinggalkan Balasan