Bimtek Pelatihan Optimalisasi Peran DPJP Dalam Mewujudkan Patient Safety Dalam Sistem Pembiayaan JKN Tahun 2024-2025

Dengan Hormat

DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) adalah seorang dokter yang bertanggung jawab terhadap pelayanan dan pengelolaan asuhan medis seorang pasien, sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang Undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit.Pelayanan medis merupakan inti kinerja berdasarkan evidence base medicine (kedokteran berbasis bukti). Dalam proses ini DPJP melakukan pelayanan sesuai keahliannya, bila kasus kebidanan maka DPJP yang kopeten untuk kasus kebidanan adalah dokter kebidanan begitu juga dengan spesialis lainnya. Proses Asuhan Pasien bersifat dinamis dan melibatkan semua Profesional Pemberi Asuhan (PPA) sehingga pengintegrasian dan koordinasi aktifitas asuhan pasien menjadi tujuan agar menghasilkan proses asuhan yang efektif dan efisien, dimana Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bertindak sebagai Clinical Team Leader.Untuk mempertahankan kontinuitas pelayanan pasien selama di Rumah Sakit, maka identitas staf yang bertanggung jawab secara umum berkaitan dengan koordinasi, kesinambungan pelayanan pasien dan pelayanan tertentu lainnya dicantumkan di dalam Rekam Medis Pasien atau dengan kata lain dikenalkan kepada semua staf Rumah Sakit sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)

Materi Bimtek Pelatihan Optimalisasi Peran DPJP Dalam Mewujudkan Patient Safety Dalam Sistem Pembiayaan JKN Tahun 2024-2025

  • DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)
  • Resume Medis
  • Coding
  • Casemix
  • Praktek

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Rumah Sakit diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Pelatihan Optimalisasi Peran DPJP Dalam Mewujudkan Patient Safety Dalam Sistem Pembiayaan JKN Tahun 2024-2025

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan