Bimtek Pelatihan Manajemen Koder, Verifikator Internal Dan Casemix Manager Tahun 2024 -2025

Dengan Hormat

Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 377/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perekam Medis, memuat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sebagai bentuk profesionalisme dalam bidangnya.Salah satu kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sesuai standar profesi yaitu klasifikasi dan kodifikasi penyakit, masalah – masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis, dalam hal ini Perekam Medis dituntut untuk mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi yang diberlakukan di Indonesia (ICD-10) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan

Manajemen Koder, Verifikator Internal Dan Casemix Manager

Terkait dengan perubahan terbaru di tahun ini dengan berlakunya Permenkes 3 tahun 2023 tentang perubahan tarif yang diikuti oleh perkembangan pola dan alur proses klaim dalam tim casemix atau penjaminan rumah sakit tentunya akan berimbas pada kecepatan dan ketepatan dalam pengajuan klaim. Dari sini maka akan sangat diperlukan sharing knowledge mengenai proses pengajuan klaim dan bagaimana manajemen klaim di rumah sakit dengan harapan dapat memberi wawasan yang lebih dan strategi apa saja yang perlu disiapkan dalam rangka antisipasi terhadap kendala yang mungkin terjadi selama proses klaim bagi petugas guna kelancaran klaim dan juga pelayanan.

Materi Bimtek Pelatihan Manajemen Koder, Verifikator Internal Dan Casemix Manager Tahun 2024 -2025

  • Permenkes 3 tahun 2023 tentang perubahan tarif
  • Coding
  • Casemix
  • Praktek

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Rumah Sakit  diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Rumah Sakit Bimtek Pelatihan Manajemen Koder, Verifikator Internal Dan Casemix Manager Tahun 2024 -2025

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan