BIMTEK PELATIHAN KEHRS -KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT 2023/2024

Dengan Hormat

Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit.

Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit

Berdasarkan PMK No 42 tahun 2018 Tugas, fungsi dan Kewenangan dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit ini adalah salah satunya menyusun Panduan Etik dan perilaku (Code of Conduct). Pedoman Etik dan Perilaku yang disusun nantinya akan digunakan sebagai standar cerminan dari berbagai norma yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit  yang meliputi norma etik, tata krama, disiplin, dan norma hukum, yang merupakan bagian dari budaya RSUD Banten untuk mencapai visi dan misi. Pedoman Etik dan Perilaku Rumah Sakit  diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia yang harmonis dan kondusif sehingga implementasinya baik dan benar.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah ( Rumah Sakit /RSUD /BLUD ) Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMTEK PELATIHAN KEHRS -KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT 2023/2024

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan