Bimtek Manajemen Penangulangan Bencana Pemerintah Tahun 2023 – 2024
Dengan Hormat
Menurut UU No. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, penanggulangan, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanggulangan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana
Tujuan Manajemen Penangulangan Bencana Pemerintah Tahun 2023 – 2024
Menurut Warfield, manajemen bencana mempunyai tujuan:
(1) Mengurangi, atau mencegah, kerugian karena bencana,
(2) menjamin terlaksananya bantuan yang segera dan memadai terhadap korban bencana, dan
(3) mencapai pemulihan yang cepat dan efektif. Dengan demikian, siklus manajemen bencana memberikan gambaran bagaimana rencana dibuat untuk mengurangi atau mencegah kerugian karena bencana, bagaimana reaksi dilakukan selama dan segera setelah bencana berlangsung dan bagaimana langkah-langkah diambil untuk pemulihan setelah bencana terjadi.
Secara garis besar terdapat empat fase manajemen bencana, yaitu:
- Fase Mitigasi: upaya memperkecil dampak bencana negatif. Contoh: zonasi dan pengaturan bangunan (building codes), analisis kerentanan; publik pembelajaran.
- Fase Kesiapsiagaan: Merencanakan bagaimana menaggapi bencana. Contoh: merencanakan kesiagaan; latihan keadaan darurat, sistem peringatan.
- Fase respons: upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana. Contoh: pencarian dan bantuan; tindakan darurat,
- Fase Recovery: mengembalikan masyarakat ke kondisi normal. Contoh: sementara perumahan, bantuan keuangan; perawatan kesehatan.
Keempat fase pengelolaan bencana tersebut tidak harus selalu ada, atau tidak terpisah, atau tidak harus dilaksanakan dengan urutan seperrti di atas. Fase-fase sering saling tumpang tindih dan lama berlangsungnya setiap fase tergantung pada kehebatan atau besarnya kerusakan yang disebabkan oleh bencana itu. Namun demikian, terkait dengan tindakan penetuan di dalam setiap fase itu, kita perlu memahami karakteristik dari setiap bencana yang mungkin terjadi.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Manajemen Penangulangan Bencana Pemerintah Tahun 2023 – 2024
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/