Bimtek Kompetensi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2023 Khusus Papua Dan Papua Barat
Dengan Hormat
Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dimulai dengan diadakannya sosialisasi di Provinsi Papua. Regulasi yang akan segera diterapkan tersebut, diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah Perpres ini diundangkan, sebab akan mampu memberi banyak afirmasi bagi orang asli Papua (OAP).
Dasar pemikiran dikeluarkannya Perpres ini adalah:
1. Percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat sesuai semangant Undang Undang( UU ) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 35 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
2. Memberikan kesempatan dan peran yang lebih besar kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu, perubahan Perpres tentang PBJ ini juga akan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Kompetensi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun 2023 Khusus Papua Dan Papua Barat
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar RP. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Dilakukan Secara Non Tunai Melalui Rekening BRI Atas Nama 0186- 01- 000392-56-4 Atas Nama Lembaga Pusdik Keuangan Dan Pemerintahan
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat regestrasi Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/www.pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/