Bimtek Keuangan Daerah 2023: Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
Dengan Hormat
Landasan Kebijakan dan Tujuan Permendagri Nomor 90
Tahun 2019
- Kebutuhan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dalam
Siklus Perencanaan - Menu Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
- Pemetaan Urusan, Bidang Urusan, Program, Kegiatan
dan Sub Kegiatan - Organisasi Pemetaan
- Pemetaan Kode Rekening
Dengan terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan ditegaskan lagi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 130/763/SJ tanggal 27 Januari 2020 perihal Percepatan Pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maka setiap provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia harus melakukan program krisis tahun 2021 disesuaikan dengan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah di Permendagri No. 90 Tahun 2019.
Materi Pembahasan Bimtek Keuangan Daerah 2022: Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
- Implikasi Pemutakhiran Kode Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Tujuan Klasifikasi, Kode Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Penyusunan Kode Klasifikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Keuangan Daerah 2023: Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/