Bimtek Keuangan Daerah 2023 | Bimtek Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi PPK Dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan PP 12 Tahun 2019 Dan Permendagri 77 Tahun 2020
Kepada Yth:
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Perguruan Tinggi Dan Sekolah Se-Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid -Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & Staf SKPD terkait
Di Tempat
Dengan Hormat
Akuntansi keuangan daerahadalah proses akuntansi yang mencakup pemantauan, pengukuran, pencatatan serta pelaporan setiap transaksi keuangan yang terjadi di suatu instansi pemerintah daerah seperti kabupaten, kota ataupun provinsi yang dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan ekonomi, baik oleh pihak internal maupun pihak eksternalSiklus akuntansi keuangan daerah sebenarnya sama dengan siklus akuntansi pada umumnya hanya terdapat perbedaan dialurnya. Alur yang berbeda itu adalah pada akuntansi daerah keuangan setelah penyusunan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian (NSPP) maka dapat langsung dibuatkan Laporan Perhitungan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Setelah NSSP dibuat maka akan ditutup oleh Jurnal Penutup dan langsung dibuatkan Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal (R/K Pemda) dan Neraca.
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Tahun 2023
Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Keuangan Daerah 2023 | Bimtek Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi PPK Dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan PP 12 Tahun 2019 Dan Permendagri 77 Tahun 2020
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/