BIMTEK BUMKAM ( BADAN USAHA MILIK KAMPUNG )

( MANAJEMEN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BISNIS BUMKAM )

Dengan Hormat

BUMKam merujuk kepada UU Desa yang menjelaskan pembentukan dan pengelolaan BUMKam. Di Mahakam Ulu belum semua Kampung sudah memiliki BUMKam. Tatacara pendirian BUMKam  secara legal dan administratiftidak sulit, yang terpenting adalah adanya musyarawarah mufakat antara perangkat dengan warga desa melalui Musyawarah Kampung. Hal yang penting untuk dibahas adalah, jenis kegiatan apa yang akan dioperasikan dalam BUMKam, termasuk tata kelola organisasinya. Secara nasional, jumlah BUMDesa sudah hampir mencapai 30.000, yang berjalan dan memiliki manfaat belum mencapai 1.000 unit Dalam memilih jenis usaha BUMKam, adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dua hal yang harus dipikirkan adalah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan apakah potensi desa yang bisa dikembangkan. Unit usaha mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi yang dimiliki kampung.Banyak BUMKam yang dibentuk, tetapi masih banyak yang tidak memiliki kegiatan, maka perlu dilakukan kajian potensi dan kelayakan usaha.BUMKam tidak hanya berfokus pada keuntungan secara material, namun juga aspek kebermanfaatan.

BIMTEK BUMKAM ( BADAN USAHA MILIK KAMPUNG )

Bumkam masing-masing kampung sudah dapat bergerak dengan usaha yang menata menejemen KAS angaran pada sub bidan usaha, yang diajarkan bagi peserta dapat menjadi jalan keluar untuk kampung memiliki nilai modal usah yang dapat membuat jaringan kerja antar kampung di berbagai sektor Usaha yang di jalankan menjadi harapan dan tujuan kerja

Untuk Memahami Opsi Di Atas Maka Kami Latihnas Pengembangan Manajemen Mengundang Pemerintah Daerah Untuk Mengirimkan Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah  Dalam Rangka BIMTEK BUMKAM ( BADAN USAHA MILIK KAMPUNG )

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING 

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.000.000 (  Tiga Juta  Rupiah ) 
  • Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451  a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan