Bimtek BLUD Tahun 2023 Oleh LATIHNAS 2022 ( Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD Sosialisasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 

Degan Hormat

Kepada Yth BLUD RSUD Dan Puskesmas Se- Indonesia

Maksud dan tujuan Sosialisasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini adalah memberikan informasi mendalam tentang pentingnya perubahan regulasi Permendagri terkait BLUD dalam menjawab tantangan pembangunan, dan dalam rangka memberikan pemahaman tentang beberapa prinsip perubahan dari Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, serta menyamakan persepsi tentang subtansi dari Permendagri nomor 79 tahun 2018, agar antara pengelola Badan Layanan Umum Daerah dengan tim monitoring dan evaluasi BLUD (pihak-pihak yang terkait) dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD saat ini. Institusi BLUD wajib menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan mencakup atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Siklus akuntasi yang dilaksanakan BLUD brserta penyajian data dan informasi yang dilakukan harus sesuai dengan penyusunan laporan keuangan BLUD yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP). Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan disertai dengan laporan kinerja yang berisi informasi himbauan hasil atau keluaran BLUD.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek BLUD Tahun 2022 By LATIHNAS 2022 ( Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD Sosialisasi  Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan