Bimtek APB Desa/Kampung 2022) Penyusunan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa/Kampung (APB Desa/Kampung)

Dengan Hormat

Di era reformasi pengelolaan keuangan desa telah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk menerapkan asas pengelolaan keuangan desa yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Pengelolaan Keuangan adalah Segala bentuk kegiatan administrasi yang dilakukan dalam bentuk beberapa tahapan yang mencakup : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pengawasan yang kemudian diakhiri dengan pertanggungjawaban terhadap siklus ke luar masuknya dana / uang pada batasan waktu satu tahun anggaran.

Bimtek APB Desa/Kampung 2022) Penyusunan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa/Kampung (APB Desa/Kampung)

Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pemerintah Desa bersama BPD Desa mengadakan sidang Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa  menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa . Pertanggungjawaban Realisasi tersebut sebagai laporan realisasi dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun anggaran. bahwa Laporan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan- undangan yang sudah ditetapkan. Rancangan tersebut setelah dipaparkan oleh Sekretaris Desa kemudian dibahas bersama dan diberikan tanggapan oleh Ketua BPD. Bahwa Ketua BPD beserta Anggotanya telah mengumumkan Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa

Laporan Pertanggungjawaban terdiri dari :

  1. Laporan Realisasi APBDesa
  2. Laporan Catatan Atas Keuangan
  3. Laporan Aset Tetap Desa
  4. Laporan Realisasi Kegiatan
  5. Laporan Program Sektoral masuk Desa

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek APB Desa/Kampung 2022) Penyusunan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa /Kampung (APB Desa/Kampung)

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan