Bimbingan Teknis/ Bimtek Implementasi Peraturan Perundang Undangan Pemerintah Daerah 2024
Dengan Hormat
Sesuai asas desentralisasi daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan dalam bidang pemerintahan, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004.Urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah diatur dalam ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 yang telah diatur lebih lanjut dengan PP No. 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah juga telah menetapkan PP No.41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Untuk menjalankan urusan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Daerah memerlukan perangkat peraturan perundang‐undangan.
Tujuan Dan Manfaat Bimbingan Teknis/ Bimtek Implementasi Peraturan Perundang Undangan Pemerintah Daerah 2024
- Peningkatan keterampilan dan pemahaman yang cukup dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi implementasi peraturan perundang-undangan di instansi pemerintah Anda.
- Menjaga kepatuhan terhadap hukum dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum.
- Memperkuat budaya kepatuhan terhadap hukum di instansi pemerintah Anda.
- Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dan mencegah konflik dan tuntutan hukum di masa depan
Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami dari LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN , akan bekerja sama dengan Bapak/Ibu/Saudara pimpinan Kepala Organisasi Pefangkat Daerah untuk berkenan hadir pada acara bimbingan teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan Peningkatan Kompentensi jabatan Pimpinan Tinggi/Admintrator/Pengawas/Fungsional untuk lebih memahami kebijakan pemerintah yang terbaru dengan materi tentang Bimbingan Teknis/ Bimtek Implementasi Peraturan Perundang Undangan Pemerintah Daerah 2024
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/