Info Bimtek Pajak Daerah

Bimtek Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 2025

Bimtek Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 2025

Bimtek Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 2025

Dengan Hormat

Perlakukan perpajak terhadap PTN-BH, secara khusus diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-35/PJ/2017. Aturan ini merupakan penjabaran dari Undang Undang PPh dan aturan lain yang terkait dengan lembaga pendidikan. Karenanya, lembaga pendidikan selain PTN-BH, secara umum perlakuan perpajakannya sama dengan ketentuan mengenai perpajakan PTN-BH yang akan saya paparkan berikut ini.Dari sisi Pajak Penghasilan (PPh), PTN-BH merupakan subjek pajak dalam negeri karena tidak memenuhi kriteria unit tertentu dari badan pemerintah yang dikecualikan sebagai subjek dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh. Dalam hal PTN-BH memiliki usaha dalam bentuk badan hukum yang terpisah, maka setiap badan hukum terpisah tersebut memiliki kewajiban perpajakan tersendiri

Tujuan Bimtek Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 2025

Tujuan utama bimtek perpajakan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola keuangan dalam menjalankan kewajiban perpajakan, serta memastikan pengelolaan keuangan PTN BH sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Dan Swasta  diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 2025

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan