Materi Bimtek Terbaru, Info Bimtek Kepegawaian, Info Bimtek Pemerintahan Daerah

Bimtek Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Permenpan RB Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Bimtek Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Permenpan RB Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Dengan Hormat

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Pengelolaan kinerja Pegawai ditujukan bagi PNS dan PPPK. Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk tujuan dan sasaran organisasi melalui: a) peningkatan kualitas dan kapasitas Pegawai; b) penguatan peran Pimpinan; dan c) penguatan kolaborasi antara Pimpinan dengan Pegawai, antar Pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. Pengelolaan kinerja Pegawai diarahkan pada: pengembangan kinerja Pegawai; pemenuhan Ekspektasi Pimpinan; dialog kinerja yang intens antara Pimpinan dan Pegawai; laporan kinerja organisasi; dan hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
Pengelolaan kinerja pegawai terdiri atas: a) perencanaan kinerja yang meliputi pengaturan dan penyempurnaan Ekspektasi; B. pelatihan, pelatihan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai; c) penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan d) tindak lanjut evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi lanjutan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS  Pemerintah mengundang Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Permenpan RB Tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan