Bimtek Peningkatan Standar Kinerja Manajemen Pelayanan Publik Instansi Pemerintah 2024-2025
Dengan Hormat
Berbicara tentang pelayanan publik, sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat
Standar Kinerja Manajemen Pelayanan Publik Instansi Pemerintah
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur. Adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tentunya memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik penyelenggara negara, Pemerintah Daerah hingga swasta maupun persorangan menyelenggaran pelayanan yang terstandarisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan
Jadwal Bimtek Peningkatan Standar Kinerja Manajemen Pelayanan Publik Instansi Pemerintah 2024-2025
Anggkatan VII : 13 – 14 Juni 2024
Anggkatan VIII : 27 – 28 Juni 2024
Anggkatan IX : 11 – 12 Juli 2024
Anggkatan X : 30 – 31 Juli 2024
Anggkatan XI : 08 – 09 Agustus 2024
Anggkatan XII: 30 – 31 Agustus 2024
Anggkatan XIII : 12 – 13 September 2024
Anggkatan XIV : 26 -27 September 2024
Anggkatan XV : 10 – 11 Oktober 2024
Anggkatan XVI : 24 – 25 Oktober 2024
Anggkatan XVII : 14 – 15 November 2024
Anggkatan XVIII: 21- 22 November 2024
Anggkatan XIX : 12 – 13 Desember 2024
Tempat Pelaksanaan
Jakarta Hotel Ibis Merah Senen
Bandung Hotel Ibis Merah Transtodio Bandung
Hotel Fave Malioboro Yojakarta
Hotel Khas Makassar
Hotel J4 Legian Bali
Hotel Fave Langko Lombok
Hotel Ibis Balikpapan
Hotel BIZ Batam
Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami dari LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN , akan bekerja sama dengan Bapak/Ibu/Saudara pimpinan Kepala Organisasi Pefangkat Daerah untuk berkenan hadir pada acara bimbingan teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan Peningkatan Kompentensi jabatan Pimpinan Tinggi/Admintrator/Pengawas/Fungsional untuk lebih memahami kebijakan pemerintah yang terbaru dengan materi tentang Bimtek Peningkatan Standar Kinerja Manajemen Pelayanan Publik Instansi Pemerintah 2024-2025
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA BIMBINGAN TEKNIS /TRAINING
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Suite Room) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel (Twin Sharing) Selama 4 Hari 3 Malam.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah )
- Modul, Tas, Bahan/makalah, Ballpoint, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee Break Selama Pelatihan Berlangsung
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel / Transfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek : 120 00 12343451 a/n. PT. LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/