Info Bimtek Barang Jasa / PBJ

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK PPTK DAN BENDAHARA DALAM MENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SESUI PERPRES NO.46 TAHUN 2025

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK PPTK DAN BENDAHARA DALAM MENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SESUI PERPRES NO.46 TAHUN 2025

BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK PPTK DAN BENDAHARA DALAM MENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SESUI PERPRES NO.46 TAHUN 2025

Dengan Hormat

Kedudukan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan barang/jasa di daerah ternyata masih menjadi persoalan besar dan pelik di kalangan aparatur daerah. Bagaimana kriteria dan persyaratan dalam mengangkat pejabat yang bertanggung jawab dan melaksanakan pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres Nomor 46 tahun 2025  tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus juga melaksanakan pengelolaan keuangan daerah

TUJUAN BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK PPTK DAN BENDAHARA DALAM MENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SESUI PERPRES NO.46 TAHUN 2025

Tujuan utama bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan kompetensi dan pengetahuan aparatur negara dalam menjalankan proses pengadaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang esensi ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa, serta memberikan referensi dan konfirmasi atas ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres)

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Dan Swasta  diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI PPK PPTK DAN BENDAHARA DALAM MENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SESUI PERPRES NO.46 TAHUN 2025

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.700.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.3.500.000 ( Tiga  Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan