Info Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Materi Bimtek Terbaru

BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2022/2023

BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

Dengan Hormat

Hukum dasar penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia saat ini mengacu pada

  • Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilakukan jika ada penyedia yang menawarkan produk yang nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40% maka dianggap sebagai produk dalam negeri yang layak diberikan preferensi
  • Pasal 66 ayat (5) Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa: Pengadaan barang impor dapat dilakukan, dalam hal: a. barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri; atau b. volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan.
  • Untuk sektor perindustrian, pengaturan tentang TKDN diatur lebih lanjut dalam Pasal 85, 86, 87, dan 88 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
  • Permen Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  • Permen Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Permenprin No. 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dengan Permenprin No. 5 Tahun 2017

BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

  1. Memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memahami konsep, filosofi, serta metode aplikasi dan manfaat penerapan Komponen Dalam Negeri dan Cara Menghitung TKDN di perusahaan.
  2. Memiliki kemampuan yang lebih aplikatif dan komprehensif dalam implementasi TKDN di perusahaan.
  3. Memahami Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri serta cara penerapannya di organisasi masing-masing.
  4. melindungi kebutuhan-kebutuhan organisasi untuk penerapan TKDN

MTERI BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

  1. Pengertian TKDN
  2. Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  3. Konsep Self Assessment dalam Pelatihan TKDN
  4. Dasar Hukum
  5. Tujuan
  6. Lingkup Penilaian
  7. Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
  8. Waktu Penilaian TKDN
  9. Metode Penilaian TKDN
  10. Harga vs Biaya
  11. Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
  12. Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
  13. Dasar Penilaian TKDN Barang
  14. Dasar Penilaian TKDN Jasa
  15. Struktur Harga Berdasarkan Kaidah Akuntansi Biaya (Komponen Biaya)
  16. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang
  17. Penelusuran KDN/KLN Dalam Penilaian TKDN Jasa
  18. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  19. Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  20. Dokumen Pendukung
  21. Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  22. Perhitungan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
  23. Preferensi Harga
  24. Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  25. Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
  26. Penyimpangan Kandungan Lokal Karena Kesalahan Vendor
  27. Sanksi Administrasi
  28. Sanksi Finansial
  29. Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
  30. Kemampuan Perusahaan: Apresiasi, Rekomendasi, Diwajibkan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami (LATIHNAS) mengundang Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema BIMBINGAN TEKNIS / BIMTEK PERHITUNGAN TKDN DAN VERIFIKASI TKDN TAHUN 2023/2024

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar   RP. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Besar  RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya Bimtek Online Sebesar  RP.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
    Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
    Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709   / Wa:  https://wa.me/6283813773861
    Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com
  • INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK  https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/




Tinggalkan Balasan