Bimtek Pembentukan Koperasi Merah Putih KOPDES ( instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 )
Bimtek Pembentukan Koperasi Merah Putih KOPDES ( instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 )
Dengan Hormat
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Mengapa Harus Dibentuk Koprasi Desa KOPDES Merah Putih
- 1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
- 2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
- 3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025)
Untuk Memahami Opsi Di Atas Untuk itu, kami LATIHNAS mengundang Pemerintah Dan Swasta diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema Bimtek Pembentukan Koperasi Merah Putih KOPDES ( instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 )
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar RP. 4.700.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Rupiah) . Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, bahan/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Besar RP. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).
- Biaya Bimtek Online Sebesar RP.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Pembayaran Secara Tunai Bisa Pada Saat Pendaftaran Di Hotel
Kegiatan Pelatihan Gambar Protokol Kesehatan covid 19
Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 9672 0709 / Wa: https://wa.me/6283813773861
Email / Wenshite : pusdiklatlatihnas@gmail.com/ www. pusdikipd.com - INFORMASI JADWAL BIMTEK SILAHKAN KLIK https://www.pusdikipd.com/download-jadwal/
