Bimtek Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019
Bimtek Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019 Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada OPD dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021.
Materi Bimtek Yang Di Sampaikan :
Permendagri 70 Tahun 2019
Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019
Implementasi RKPD 2021
Informasi Jadwal Dan Tangal Pelaksanaan Silahkan Klik dan Download http://www.pusdikipd.com/jadwal-diklat/
Program diklat bersertifikat ini sangat penting untuk diikuti oleh staf maupun pejabat pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kemampuan dasar dan kemampuan teknis Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendukung pelaksanaan perencanaan dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Ketentuan :
Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Sekretariat Diklat PUSDIKIPD melalui Fax : 021 – 21202049 atau via e-mail info@pusdikipd.com selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan
Biaya penyelenggaraan Bimtek / Diklat tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Rupiah )
Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Biaya Kelas
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta rombongan Minimal 5 Orang
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor PUSDIKIPD
, telp: 021 – 21202049 HP: 08118789991 – 0822 9970 6471 – 021 – 3501999
atau via e-mail: info@pusdikipd.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami PUSDIKIPD Menguucapkan terima kasih.